Daftar Lengkap Frekuensi TV Digital RCTI, SCTV, Indosiar, dan Panduan Cara Setting STB Mudah

- 13 November 2022, 13:41 WIB
Ilustrasi. Daftar lengkap frekuensi TV Digital nomor UHF untuk channel RCTI, SCTV, Indosiar Trans7 dan lainnya, serta panduan cara memasang STB.
Ilustrasi. Daftar lengkap frekuensi TV Digital nomor UHF untuk channel RCTI, SCTV, Indosiar Trans7 dan lainnya, serta panduan cara memasang STB. /PIXABAY/StockSnap

Baca Juga: Daftar Frekuensi Channel TV Digital Jabodetabek dan Cara Cari Channel TV Digital: ANTV, Trans TV, hingga RCTI

Sebelum mengetahui frekuensi TV digital dari masing-masing chanel, berikut cara menggunakan Set Top Box:

  1. Pertama beli Set Top Box terlebih dahulu.
  2. Kemudian siapkan Televisi, Set Top Box, dan Remote Televisimu.
  3. Hubungkan kabel antena ke Set Top Box.
  4. Hubungkan kabel RCA ke Set Top Box.
  5. Hidupkan televisi dan Set Top Box mu.
  6. Pilih menu AV.
  7. Pilih menu pencarian saluran, lalu pilih yang otomatis.
  8. Pilih simpan, lalu kamu siap untuk menonton siaran televisi dengan kualitas yang baik.

Setelah memasang Set Top Box (STB), inilah daftar frekuensi yang bisa digunakan untuk nonton RCTI hingga Trans TV.

Baca Juga: Cara Mencari Channel TV Digital Lengkap Daftar Saluran Frekuensi Jabodetabek 2022

• SCTV, KompasTV, Indosiar, MentariTV dan O Channel berada di frekuensi 24 UHF 498 MHZ.

• RCTI, GTB, MNCTV, dan iNews berada di frekuensi 28 UHF 530 MHz.

• MetroTV, MyTV, JPNN, BBSTV, UGTV, SmileTV, dan MagnaTV berada di frekuensi 31 UHF 554 MHz.

• TVONE, JakTV, ANTV, dan SportOne berada di frekuensi 34 UHF 578 MHz.

• TransTV, Trans7, CNN dan CNBC berada di frekuensi 40 UHF 626 MHz.

• TVRI, TVRI Sport, TVRI World, TVRI Jakarta, nusantaraTV (ntv), Inspira, NetTV, RadarTV, ElshintaTV, DAAITV dan tvMU berada di frekuensi 43 UHF 650 MHz.

• rtv berada di frekuensi 48 UHF 690 MHz.

Demikian informasi daftar lengkap frekuensi TV Digital nomor UHF untuk channel RCTI, SCTV, Indosiar Trans7 dan lainnya, serta panduan cara memasang STB mudah.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x