Info Kemendikbud! Guru Pelamar P1, P2, P3, Umum Wajib Ikuti Ini Agar Lolos PPPK 2022, Pendaftaran Tutup Besok

- 12 November 2022, 08:47 WIB
Info Kemendikbud, guru pelamar P1, P2, P3 dan Umum wajib ikuti hal yang akan dijelaskan agar lolos PPPK 2022. Pendaftaran tutup besok.
Info Kemendikbud, guru pelamar P1, P2, P3 dan Umum wajib ikuti hal yang akan dijelaskan agar lolos PPPK 2022. Pendaftaran tutup besok. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Baca Juga: Segini Jumlah Guru Honorer yang Dipastikan Langsung Lolos Jadi ASN PPPK 2022, Kemendikbud: Sudah Dapat Formasi

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

8. Surat keterangan berkelakuan baik.

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga: Segini Gaji Guru Jika Lolos Seleksi PPPK 2022, Yakin Gak Minat? Daftar di Link SSCASN Sebelum Tanggal Ini

Perlu diketahui Kemendikbud membagi 4 kategori pelamar dalam seleksi PPPK guru 2022, yaitu P1, P2, P3 dan Umum.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah