Salah Klik Bisa Auto Gagal! Ini Penjelasan Kategori P1, P2, P3 dan Umum di PPPK Guru 2022, Jangan Keliru Ya

- 7 November 2022, 08:48 WIB
Salah klik bisa auto gagal, simak penjelasan kategori P1, P2, P3 dan Umum di PPPK guru 2022. Jangan sampai keliru ya.
Salah klik bisa auto gagal, simak penjelasan kategori P1, P2, P3 dan Umum di PPPK guru 2022. Jangan sampai keliru ya. /Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 di SSCASN: Guru Honorer Langsung Lolos Jika Terima Tanda Ini, Cek Segera!

- Guru THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

- Guru lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

- Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Kedua, kategori pelamar Prioritas 2 (P2). P2 merupakan guru THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

Baca Juga: Awas! Guru Pelamar Prioritas 1 Bisa Gagal Jadi PPPK 2022 Gara-gara Hal Ini, Catat 2 Solusinya

Ketiga, pelamar Prioritas 3 (P3). P3 adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik.

Keempat, pelamar Umum. Pelamar umum terdiri dari guru lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan guru yang terdaftar di Dapodik.

Sebagai informasi tambahan, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengungkap bawah pada PPPK guru 2022 terdapat 319 ribu formasi.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah