Pendaftaran PPPK 2022 di SSCASN: Guru Honorer Langsung Lolos Jika Terima Tanda Ini, Cek Segera!

- 4 November 2022, 11:17 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran PPPK 2022 di SSCAN, guru honorer langsung lolos jika terima tanda berikut ini. Cek segera!
Ilustrasi - Pendaftaran PPPK 2022 di SSCAN, guru honorer langsung lolos jika terima tanda berikut ini. Cek segera! /Tangkapan layar sscasn.go.id

BERITA DIY - Pendaftaran PPPK 2022 di SSCAN, guru honorer langsung lolos jika terima tanda berikut ini. Cek segera!

Pendaftaran PPPK 2022 sudah dibuka sejak 31 Oktober 2022. Rencananya, pendaftaran akan ditutup pada 13 November 2022.

Tinggal beberapa hari lagi. Bagi guru honorer yang belum mendaftar, disarankan segera mendaftarkan diri.

Syarat untuk bisa mendaftar PPPK 2022 bagi para guru tidak sulit. Setidaknya hanya ada 8 syarat umum yang ditentukan pemerintah.

Baca Juga: Awas! Guru Pelamar Prioritas 1 Bisa Gagal Jadi PPPK 2022 Gara-gara Hal Ini, Catat 2 Solusinya

Berikut syarat umum untuk mendaftar PPPK guru 2022 yang perlu dipenuhi:

1. WNI berusia 20 tahun hingga 59 tahun saat pendaftaran.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah