1. Berusia 18 tahun ke atas
2. Sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
3. Membawa sertifikat vaksin
4. Sudah divaksin lengkap dengan jarak pemberian dosis kedua minimal 6 bulan.
Adapun vaksinasi booster Jakarta dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Demikianlah informasi jadwal vaksin booster Jakarta hari ini, 24 Oktober 2022 dan syarat vaksinasi.***