Pertama, pekerja warga negara Indonesia dengan bukti kepemilikan Nomor Induk Kependudukan yang tertera di KTP.
Kedua, memiliki profesi sebagai pekerja yang berpenghasilan paling tinggi Rp3,5 juta per bulan atau Upah Minimum Regional (UMR).
Ketiga, tidak sedang menjadi penerima program bansos lainnya dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM.
Demikianlah penjelasan BSU tahap 6 kapan cair dan apa bisa daftar BLT subsidi gaji Rp 600 ribu ke Kemnaker.***