BSU Tahap 5 Cair ke Orang yang Dapat Tanda Ini, Cek BLT Subsidi Gaji di Kemnaker dan BPJS Keetnagakerjaan

- 8 Oktober 2022, 17:03 WIB
BSU tahap 5 cair ke orang yang dapat tanda ini. Cara cek penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
BSU tahap 5 cair ke orang yang dapat tanda ini. Cara cek penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay/mrganso

BERITA DIY - BS Tahap 5 rencananya akan cair pekan depan kepada orang-orang yang dapat tanda seperti di bawah ini. Simak cara cek daftar penerima BLT subsidi gaji di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana untuk mentransfer bantuan subsidi upah (BUS) mulai Senin, 10 Oktober 2022 pekan depan.

BSU tahap 5 atau BLT subsidi gaji Rp 600 ribu ini hanya akan diterima oleh orang-orang yang mendapatkan tanda khusus saat cek penerima bantuan ini di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Tanda khusus yang dimaksud adalah tanda bahwa BSU tahap 5 sudah cair melalui salah satu rekening himpunan bank negara (Himbara), baik BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri yang dimiliki oleh orang tersebut di link Kemnaker.

Baca Juga: BSU Tahap 4 Cair via BNI, BRI, Mandiri, BTN, Ini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

 

Sedangkan tanda yang muncul di link BPJS Ketenagakerjaan adalah notifikasi yang menyebutkan bahwa orang tersebut memenuhi kualifikasi sebagai penerima dan dicalonkan dapat BLT subsidi gaji Rp 600 ribu.

Masyarakat akan menerima notifikasi Dana BSU 2022 Telah Tersalurkan di link Kemnaker jika BLT subsidi gaji Rp 600 ribu sudah cair.

Masyarakat juga akan menerima notifikasi apakah dicalonkan sebagai penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu atau tidak oleh BPJS Ketenagakerjaan di lnk bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah itu akan muncul juga notifikasi apakah ditetapkan sebagai penerima BSU tahap 5 oleh Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Tahap 4 di SINI, Input Nomor Rekening ke Link BPJS Ini agar BLT Subsidi Gaji Cepat Cair

Berikut adalah tanda jika BLT subsidi gaji Rp 600 ribu jamin tidak cair ke rkening karyawan:

1. Tidak lolos verifikasi atau validasi (verivali) bank

Ini artinya rekening penerima bantuan tidak aktif sehingga belum ditetapkan sebagai penerima BSU tahap 5

2. Gagal Salur

Artinya lolos verivali, namun setelah ditransfer, rekening tersebut tidak aktif atau dormant.

Karyawan yang mengalami kendala di atas bisa melakukan update atau pemutakhiran data rekening di HRD perusahaan kemudian diteruskan ke BJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id Cairkan BSU 2022, Ini Tanda BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair ke Rekening Pekerja

Berikut cara mengetahui apakah BSU tahap 5 sudah cair atau belum dan tanda BLT subsidi gaji Rp 600 ribu sudah masuk rekening:

1. Buka kemnaker.go.id

2. Klik "Masuk"

3. Masukkan email atau nomor HP

4. Masukkan password

5. Klik "Masuk"

6. Isi biodata di menu profil

7. Cek pemberitahuan

8. Lalu akan muncul informasi atau tanda apakah BSU tahap 5 sudah cair atau belum.

Baca Juga: Siap-Siap! BSU Tahap 5 Segera Cair ke Rekening, Cek Status Penerima via Link Resmi Ini

Berdasarkan rilis terbaru Kemnaker, BLT subsidi gaji Rp 600 ribu tahun ini sudah cair ke 8,1 juta penerima atau sekitar 63 persen dari total semua penerima.

Kemnaker menjamin bahwa proses penyaluran BLT subsidi gaji Rp 600 ribu ini tidak ada potongan sepeserpun.

Karyawan yang terkena PHK juga bisa dapat BSU tahap 5 selama memenuhi syarat dan menerima tanda di atas.

Adapun syarat mendapatkan BSU tahap 5 atau BLT subsidi gaji Rp 600 ribu ini adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Cek BSU Tahap 5 Sudah Cair atau Belum, Link Bantuan Kemnaker BSU Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Oktober 2022

- WNI dibuktikan dengan NIK KTP

- Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juli 2022

- Pekerja penerima upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau di bawah UMK/UMK

- Bukan ASN, TNI, Pori

- Bukan penerima Kartu Praerja, BPUM, dan PKH

Itulah tanda orang dapat BSU tahap 5 dan cara cek penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.***

 

 

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah