Cara cek kedua melalui melalui situs BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut cara cek penerima BSU tahap 3:
- Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Masukkan data diri seperti NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email
- Klik LANJUTKAN
- Apabila pekerja memenuhi syarat, maka akan muncul keterangan berikut:
"Anda termasuk dalam kriteria calon penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022"
- Kemudian klik update rekening
- Masukkan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan milik Anda