Sementara itu, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menerangkan bahwa sejumlah instansi pemerintah daerah dan pusat telah mengajukan formasi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 ke Kementerian PANRB.
Namun masih banyak juga pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi PPPK tahun 2022.
Berikut perkiraan formasi PPPK 2022:
PPPK Guru: 319.716
PPPK Tenaga Kesehatan: 92.014
PPPK Tenaga Teknis: 27.608.
Pada PPPK 2022, ada 4 kategori yang bakal diangkat jadi PPPK tanpa perlu ikut tes. Berikut kriterianya:
1. Guru honorer K2 yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021