8. Isikan data kependudukan dari orang yang diusulkan, karena data akan dipadankan dan diverifikasi oleh verifikator.
9. Saat mengusulkan penerima bansos BLT, Anda juga harus melampirkan swafoto KTP dan foto kondisi rumah.
10. Setelah itu, klik 'Tambah Usulan' dan pengusulan penerima BLT telah selesai.
Perlu dicatat, satu akun bisa mengusulkan lebih dari satu calon penerima bansos Kemensos.
Demikianlah cara daftar penerima BLT BBM, PKH dan BPNT bansos Kemensos setelah cek nama tidak ada di cekbansos.kemensos.go.id.***