Update Kasus Penembakan Brigadir J: Terdapat Dugaan Penembak Ketiga, Berikut Penjelasan Komnas HAM

- 6 September 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi - Simak update kasus penembakan Brigadir J di mana terdapat dugaan penembak ketiga, disertai penjelasan Komnas HAM terkait dugaan tersebut.
Ilustrasi - Simak update kasus penembakan Brigadir J di mana terdapat dugaan penembak ketiga, disertai penjelasan Komnas HAM terkait dugaan tersebut. /UNSPLASH/@emilymorter

Baca Juga: Biodata Kompol Chuck Putranto Anak Siapa, Akpol Tahun Berapa, Karier hingga Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Terkait dugaan penembak ketiga yang disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah memberikan keterangannya.

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan bahwa indikasi, temuan, ataupun dugaan semacam itu merupakan hal yang wajar.

Dugaan tersebut diharapkan bisa menjadi bukti yang kuat untuk memberikan vonis yang seadil-adilnya kepada para tersangka ketika sidang.

Baca Juga: Sidang Etik Polri Adalah Apa Seperti yang Dialami Ferdy Sambo hingga Apa Sanksi Pelanggaran Kode Etik

Diketahui orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Ferdy Sambo, Putri C, Bharada E, Bripka RR, dan Kuwat Maruf.

Demikian update kasus penembakan Brigadir J di mana terdapat dugaan bahwa ada penembak ketiga selain Bharada E dan Ferdy Sambo, disertai penjelasan Komnas HAM terkait dugaan tersebut.***

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x