Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka! Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja untuk Terima Bantuan Rp 2,55 Juta

- 30 Agustus 2022, 19:20 WIB
Informasi syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 43 bagi masyarakat golongan kerja untuk dapatkan bantuan senilai Rp 2,55 juta yang dibuka sejak Minggu, 28 Agustus 2022 kemarin.
Informasi syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 43 bagi masyarakat golongan kerja untuk dapatkan bantuan senilai Rp 2,55 juta yang dibuka sejak Minggu, 28 Agustus 2022 kemarin. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY – Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 43 di laman prakerja.go.id agar dapatkan kesempatan menerima bantuan dari pemerintah sebesar Rp 2,55 juta untuk pelatihan cari kerja.

Kartu Prakerja kembali membuka kesempatan bagi golongan kerja di Indonesia untuk mendapatkan bantuan pelatihan kerja. 

Dikutip oleh BERITA DIY dari akun resmi Instagram @prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 43 kembali dibuka pada Minggu, 28 Agustus 2022 kemarin.

Pendaftar Kartu Prakerja yang merupakan golongan kerja kini bisa mendaftar untuk dapatkan kesempatan menerima bantuan hingga sebesar Rp 2,55 juta.

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id Bisa Dapat Rp 8 Juta Usai Daftar Kartu Prakerja Gelombang 43, Ini Caranya

Bantuan tersebut akan didapat oleh peserta yang telah lolos seleksi dalam Kartu Prakerja Gelombang 43 dan mendapat insentif sebanyak Rp 600 ribu selama empat bulan dan bantuan lain sebanyak Rp 150 ribu.

Dikutip oleh BERITA DIY dari laman www.prakerja.go.id, di bawah ini adalah syarat mendaftar Kartu Prakerja untuk kesempatan menerima bantuan biaya hingga sebesar Rp 2,55 juta:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas (golongan kerja)
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/butuh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  4. Tidak sedang menyandang pekerjaan sebagai pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI, kepala desa atau perangkat desa, dan direksi atau komisaris di BUMN atau BUMD
  5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 43 Masih Dibuka, Golongan Pekerja Ini Tidak Perlu Daftar, Bisa Gagal Dapat Rp2,4 Juta

Peserta yang memenuhi syarat di atas bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja di prakerja.go.id melalui beberapa langkah di bawah ini, seperti:

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah