Selain itu, ia pun mewanti-wanti pemerintah agar menyalurkan bansos PKH dengan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan
Nisaaul menjelaskan adanya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran karena menggunakan data yang sudah lama.
"Padahal, dalam rentang waktu lima sampai enam tahun tersebut ada perubahan sosial ekonomi yang terjadi. Ada masyarakat yang pada tahun 2015 masuk kategori tidak mampu, namun pada tahun 2021 ekonominya sudah membaik, begitu pula sebaliknya," jelasnya dikutip dari ANTARA, 23 Agustus 2022.
Diketahui, bansos PKH akan disalurkan sebanyak empat kali atau tahap kepada masyarakat selama satu tahun penuh.
Berikut jadwal pencairan bansos PKH 2022 selama satu tahun:
Tahap 1: Januari - Maret 2022
Tahap 2: April - Juni 2022
Tahap 3: Juli - September 2022
Tahap 4: Oktober - Desember 2022