Profil Irjen Napoleon Bonaparte, Mantan Kadiv Hubinter Polri yang Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan

- 26 Agustus 2022, 17:00 WIB
Berikut profil Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kadiv Hubinter Polri yang dituntut satu tahun penjara dalam kasus penganiayaan M Kace.
Berikut profil Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kadiv Hubinter Polri yang dituntut satu tahun penjara dalam kasus penganiayaan M Kace. /Antara/Desca Lidya Natalia

Baca Juga: Biodata Muhammad Kace, YouTuber Terdakwa Kasus Dugaan Penistaan Agama Islam

Sayangnya, karier mentereng Napoleon Bonaparte harus ternodai setelah dicopot dari jabatannya karena melanggar kode etik dan diduga lalai mengawasi bawahannya hingga terbit penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra. 

Dirinya kemudian divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsider enam bulan kurungan oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Demikian profil Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kadiv Hubinter Polri yang dituntut satu tahun penjara dalam kasus penganiayaan M Kace.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah