Pria yang kerap disapa Apeng ini merupakan pendiri sekaligus ketua salah satu perusahaan produksi dan pengekspor minyak sawit terbesar di Indonesia yaitu PT Duta Palma Group atau Darmex Agro Group.
Dengan kekayaan yang ditaksir mencapai 45 miliar dolar AS atau sekitar Rp662,5 triliun (kurs Rp14.726), Surya Darmadi masuk kedalam urutan ke-28 orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes.
Surya Darmadi yang hari ini diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung sempat terhenti pemeriksaannya karena Surya Darmadi mengeluhkan sakit di dadanya sehingga akan dibawa ke RS terlebih dahulu.
Rencananya akan dilakukan kembali pemeriksaan pada hari Jumat 19 Agustus 2022 oleh penyidik KPK.
Itulah informasi mengenai profil Surya Darmadi, koruptor yang merugikan negara hingga Rp78 Trilliun.***