Isi Teks Pembukaan UUD 1945 untuk Upacara Bendera yang Benar, Jangan Sampai Salah

- 14 Agustus 2022, 18:37 WIB
Ilustrasi - Isi teks pembukaan UUD 1945 untuk upacara bendera yang benar, termasuk saat upacara 17 Agustus.
Ilustrasi - Isi teks pembukaan UUD 1945 untuk upacara bendera yang benar, termasuk saat upacara 17 Agustus. /Pixabay/mufidpwt"

BERITA DIY - Simak isi teks Pembukaan UUD 1945 untuk upacara bendera yang benar, jangan sampai salah ya.

Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dilakukan pada saat upacara bendera.

Teks pembukaan UUD 1945 dibacakan untuk menghormati jasa pahlawan serta mengingatkan prinsip dan nilai yang dipegang teguh negara Indonesia.

UUD 1945 merupakan konstitusi negara Republik Indonesia yang disahkan dalam sidang PPKI pada 18 Agustus 1945. 

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Kemerdekaan Singkat untuk Sambutan Upacara HUT RI ke 77

Dengan pengesahan tersebut, maka semua peraturan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.

Adapun pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat paragraf. Meski tak panjang, ada banyak makna yang terkandung di dalamnya.

Pembukaan UUD 1945 pun akhirnya dibacakan setiap kali upacara bendera, yang biasa dilakukan instansi atau sekolah pada hari Senin.

Nah, bagi yang belum hafal, berikut teks pembukaan UUD 1945 untuk upacara bendera yang benar:

Baca Juga: Lirik dan not Lagu Indonesia Raya Ciptaan WR Supratman untuk Upacara 17 Agustus 2022

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Cara Daftar Ikut Upacara Bendera HUT RI ke-77 di Istana Negara 17 Agustus 2022: Syarat dan Alur Daftar Online

Itulah teks Pembukaan UUD 1945 untuk upacara bendera yang benar, jangan sampai salah.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah