Untuk mengetahui daftar nama penerima KJP Plus Tahap 1 2022 Agustus dengan cara berikut:
1. Buka laman https://kjp.jakarta.go.id
2. Pilih menu Pencairan dan klik Periksa Status Penerimaan KJP di bagian kiri
3. Masukan NIK anda
4. Pilih Tahun, dan Pilih Tahap untuk verifikasi penerima bantuan pendidikan
5. Klik Cek
Sekadar informasi, supaya bantuan KJP Plus dapat diterima secara sempurna oleh para penerima bantuan, terdapat beberapa kriteria yang tidak bisa menerima KJP Plus, seperti:
- Tidak memenuhi syarat penerima KJP seperti sudah tidak aktif bersekolah di satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta
- Tidak terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
- Bukan merupakan warga DKI Jakarta dan tidak berdomisili di DKI JAKARTA.