Golongan ibu hamil dan balita akan menerima bantuan sebesar Rp750 ribu yang cair empat kali.
Jadi jika ditotal, ibu hamil dan balita yang namanya terdaftar sebagai penerima PKH akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta dalam satu tahun.
Adapun rincian lengkap kategori penerima PKH adalah sebagi berikut:
1. Ibu Hamil/Nifas - Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)
2. Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat - Rp 900.000,- (Rp 225 ribu per tahap)
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat - Rp 1.500.000,- (Rp 375 ribu per tahap)
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat - Rp 2.000.000,- (Rp 500 ribu per tahap)
6. Penyandang Disabilitas Berat - Rp 2.400.000,- (Rp 600 ribu per tahap)