1. KPM akan menerima undangan atau pemberitahuan dari kepala desa
2. KPM diminta datang ke Kantor Pos sesuai lokasi dan jadwal yang sudah ditentukan
3. KPM diminta membawa dokumen seperti KK, KTP, dan surat undangan, lengkap dengan fotokopiannya.
4. KPM menunjukkan berkas ke petugas Kantor Pos
5. KPM akan diminta menandatangani berkas pengambilan bansos sembako
6. Petugas Kantor Pos akan memberikan bansos sembako Rp 200 ribu dan KPM akan difoto
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun tidak pernah dapat bansos sembako Rp 200 ribu bisa lapor ke kantor kelurahan, dinas sosial setempat, maupun Kemensos.
Berikut cara cek online daftar penerima bansos sembako di link cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id