Dikutip dari Fakultas Ilmu Agama Islam UII, berikut ini cara memilih calon suami dan calon istri sesuai dengan anjuran dalam Al-Qur’an dan hadis:
- Agama
Kriteria pertama yang harus dimiliki oleh calon suami maupun istri adalah agamanya. Dalam Islam ada beberapa alasan seorang dinikahi, hal ini dijelaskan dalam salah satu hadis Nabi Muhammad SAW.
Memilih seseorang untuk dinikahi berdasarkan agama bukan berarti mengesampingkan kriteria lainnya. Namun apabila harta, nasab, kecantikan, dan agama tidak dapat dimiliki semua oleh sang calon maka dianjurkan memilih berdasarkan agamanya.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.(رواه البخاري)
“Dari Abu Hurairah ra. Dari Nabi Muhammad SAW. telah berkata: Wanita umumnya dinikahi karena 4 (empat) hal: hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Karena itu, pilihlah yang memiliki agama, kalian akan beruntung.” (H.R Bukhari)
Baca Juga: Bacaan Doa Pembuka Rezeki Dibaca Sebelum Bekerja Lengkap Bahasa Arab, latin, dan Artinya
- Berakhlak mulia
Kriteria calon suami atau istri berikutnya adalah yang memiliki akhlak yang baik. Beberapa orang menilai jika seseorang agamanya baik maka akhlaknya juga baik.