Apakah Sekolah akan Online Lagi saat Kasus Covid-19 Naik dan Status PPKM Level 1? Ini Aturan Terbarunya

- 2 Agustus 2022, 11:41 WIB
Ketahui apakah sekolah akan online lagi saat kasus Covid-19 Indonesia naik lagi dan status PPKM Level 1.
Ketahui apakah sekolah akan online lagi saat kasus Covid-19 Indonesia naik lagi dan status PPKM Level 1. /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

Perpanjangan PPKM ini disebutkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 dan 39 Tahun 2022. Dalam Inmendagri tersebut, diketahui bahwa seluruh wilayah di Indonesia berada pada status PPKM Level 1.

Dalam aturan terbaru PPKM Level 1, kegiatan sekolah dan belajar mengajar masih bisa dilakukan secara tatap muka, berikut rinciannya:

Baca Juga: Terbaru! Info Lokasi dan Jadwal Vaksin Booster Bulan Agustus 2022 di Jogja, Bisa Datang Langsung ke Lokasi

1. Pelaksanaan pembelajaran di daerah PPKM Level 1 dilakukan secara tatap muka terbatas dan/atau jarak jauh.

2. Pelaksanaan kegiatan sektor non-esensial diberlakukan maksimal 100 persen. Karyawan yang masuk ke kantor harus sudah divaksin dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Itulah informasi apakah sekolah akan online lagi saat kasus Covid-19 naik lagi dan status PPKM Level 1.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x