BERITA DIY - Simak informasi cara cek nama penerima BLT UMKM 2022 yang cair Rp 600 ribu untuk belasan juta orang berikut.
BLT UMKM yang merupakan bansos pemerintah di saat pandemi Covid-19 akan kembali diberikan pada tahun ini.
Berbeda dengan sebelumnya, kini BLT UMKM nominalnya disamakan dengan Bantuan Tunai PKL, Warung dan Nelayan, yakni Rp 600 ribu per orang.
Pemerintah memberikan BLT UMKM Rp 600 ribu ini ke belasan juta orang, sekitar 12,8 juta orang.
Tapi memang tidak sembarang orang bisa mendapatkan BLT UMKM. Ada kriteria khusus agar bisa mendapatkan bantuan usaha ini.
Kriteria penerima BLT UMKM 2022 di antaranya yaitu WNI pemilik usaha mikro, tidak menerima BT PKLWN, serta bukan ASN, TNI maupun Polri.
Sejauh ini, Kemenkop UKM sudah mengajukan anggaran untuk pencairan BLT UMKM ke Kemenkeu sebesar Rp 7,68 triliun, tinggal menunggu persetujuan.
Seperti diketahui, BLT UMKM sebelumnya dicairkan melalui BRI dan BNI. Masyarakat bisa mengecek termasuk penerima atau tidak dengan NIK KTP secara online.