2. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
3. Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polisi)
4. Pegawai Badan Usaha MIlik Negara (BUMN)
5. Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Selain golongan terlarang di atas, BLT UMKM 2022 cair Rp 600 ribu atau BPUM ini hanya menyasar WNI yang memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan beberapa dokumen sebagai berikut:
- Nomor Izin Berusaha (NIB)
- Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
- Surat Keterangan Usaha (SKU)