BERITA DIY - Hore, BLT UMKM cair lagi! Cepat cek penerima BPUM 2022 Rp 600 ribu di link eform.bri.co.id/bpum pakai KTP.
Pemerintah melaui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berencana untuk kembali memberikan BLT UMKM atau BPUM tahun 2022 ini.
Bantuan BLT UMKM atau BPUM 2022 ini menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro di tanah air yang memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Sayangnya, BLT UMKM yang cair lagi pada tahun ini nominalnya lebih sedikit, yakni hanya Rp 600 ribu dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,2 juta per orang.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya mengatakan bahwa roses penyaluran BPUM 2022 ini hanya tinggal menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.
“BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun,” katanya pada 3 Juni 2022 dikutip dari ANTARA.
Eddy juga menambahkan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menyalurkan BLT UMKM atau BPUM 2022 ini dengan tepat sasaran.
Pihaknya akan memaksimalkan pengecekan daftar calon penerima BPUM di Badan Kepegawaian Negara, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Mohon Maaf BLT UMKM Rp 600 Ribu Tidak Cair Jika NIK KTP Terdaftar di Sini
Ini dilakukan agar tidak ada lagi penerima BLT UMKM yang tidak tepat sasaran seperti temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun sebelumnya.
Berikut kriteria penerima BLT UMKM pada tahun lalu:
1. Warga Negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan nomor induk kependudukan atau NIK KTP
2. Pelaku usaha mikro yang memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan:
- Surat Keterangan Usaha atau SKU
- Nomor Izin berusaha atau NIB
- Izin Usaha Mikro dan Kecil atau IUMK
3. Tidak sedang menerima kredit usaha rakyat atau KUR dari perbankan.
BPUM 2022 Rp 600 ribu ini juga tidak akan menyasar beberapa golongan seperti tahun lalu, yakni sebagai berikut:
- Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PPPK maupun CPNS
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau TNI
- Anggota Kepolisian Republik Indonesia atau Polisi
- Pegawai Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD)
Pada tahun sebelumnya, bantuan ini disalurkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) atau BRI dan PT Bank Negara Indonesia Tbk. (Persero) atau BNI.
Pemilik usaha mikro yang sudah mendaftar akan menerima notifikasi berupa SMS dari bank penyalur jika terdaftar sebagai penerima BPUM.
Pelaku usaha mikro juga bisa cek online apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak, dengan klik link eform.bri.co.id/bpum, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP
3. Masukkan kode verifikasi
4. Klik "Proses Inquiry"
5. Lalu akan muncul notifikasi apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Pada tahun lalu, proses pendaftaran BPUM dilakukan dengan dua cara, yakni sebagai berikut:
1. Online
Dilakukan melalui link atau formulir pendaftaran online yang disediakan oleh masing-masing pemerintah daerah setempat.
2. Offline
Dilakukan dengan cara mendatangi kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.
Demikianlah informasi soal BLT UMKM yang cair lagi tahun ini dan cara cek penerima bantuan BPUM 2022 Rp 600 ribu di link eform.bri.co.id/bpum pakai KTP..***