Dalam isi SKB 3 Menteri Tahun Baru Islam 2022 tidak ada informasi mengenai cuti bersama sebelum dan sesudah libur nasional.
Meski demikian, seperti penetapan Idul Adha, putusan Tahun Baru Islam 2022 tanggal 1 Muharram 1444 H akan ditetapkan melalui sidang isbat Kemenag (Kementerian Agama).
Oleh karena itu, memungkinkan akan ada revisi SKB 3 Menteri kembali jika hasil sidang isbat tidak memantapkan 30 Juli atau 29 Juli malam sebagai 1 Muharram 1444 H.
Baca Juga: Bacaan Doa Awal Tahun Baru Islam 2022 di 1 Muharram 1444 H yang Jadi Amalan Nabi Muhammad SAW
Adapun 1 Muharram adalah bulan pertama dalam kalender Islam. Ada sejumlah kemuliaan dan keistimewaan di Muharram.
Dari hadist bersumber kitab 'Ihya Ulumuddin' karya Imam Al Ghazali, menyatakan jika Muharram adalah bulan kedua terbaik setelah Ramadhan.
"Barang siapa yang mau berpuasa di tiga hari pada bulan mulia: hari Kamis, Jumat, dan Sabtu, maka Allah SWT (memerintahkan pada malaikat untuk) menuliskan baginya pahala beribadah selama tujuh ratus tahun."
Pada Muharram, umat Islam disunnahkan melaksanakan puasa Tasua dan puasa pada 10-11 Muharram.
Berikut tanggal merah libur nasional 2022 sesuai isi SKB 3 Menteri revisi: