Nantinya BSU disalurkan langsung ke rekening bank Himbara milik para karyawan, di antaranya BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN, seperti pencairan tahun 2021.
Lebih lanjut, saat ini sudah ada beberapa bocoran kriteria karyawan yang sudah terungkap dari beberapa pernyataan pemerintah.
Kriteria penerima BSU subsidi gaji Rp 1 juta tahun 2022 ini setidaknya yaitu:
1. Warga Negara Indonesia alias WNI.
2. Pekerja penerima gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
3. Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
4. Bukan aparatur sipil negara (ASN).
5. Bukan anggota TNI dan Polri.