Ustadz Abdul Somad juga menuturkan hendaknya memajang foto keluarga yang sopan bukan yang menggunakan pakaian terbuka.
Selain patung, umat Islam juga dilarang memiliki sejumlah benda-benda lain di dalam rumahnya.
Benda-benda yang dilarang ada di rumah seorang muslim diantaranya adalah lukisan makhluk hidup dan permainan berbau perjudian.
Selain itu rumah seorang muslim juga harus bebas dari tanda atau simbol salib, lonceng, serta tidak diperbolehkan memelihara anjing.
Demikian informasi hukum memajang foto keluarga di ruang tamu dalam islam apakah boleh atau tidak kata Ustadz Abdul Somad.***