7. Kemudian pilih lokasi sekolah tempat mendaftar.
Berikut ini beberapa ketentuan bagi siswa yang lolos PPDB Jateng 2022 jenjang SMA/SMK.
- Calon peserta didik baru yang dinyatakan lolos seleksi, diwajibkan melakukan daftar ulang atau registrasi siswa baru mulai 5-7 Juli 2022.
- Bagi siswa yang tidak melakukan daftar ulang, dianggap mengundurkan diri.
- Adapun daftar ulang dilakukan di sekolah tempat siswa diterima, bukan melalui situs PPDB.
- Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh Satuan Pendidikan masing-masing berdasarkan kondisi kedaruratan Covid-19.
Sementara syarat untuk daftar ulang, setelah lolos PPDB Jateng 2022 bisa cek masing-masing lembaga pendidikan, karena tiap lembaga pendidikan bisa memiliki syarat yang berbeda.
Demikian informasi link cek pengumuman hasil PPDB Jateng 2022 SMA SMK, ini cara dan kapan jadwal daftar ulang dimulai.***