KIP Kuliah Merdeka 2022 Kembali Dibuka: Ini Jadwal Lengkap, Syarat, hingga Tahapan Pendaftarannya

- 30 Juni 2022, 14:31 WIB
Informasi mengenai KIP Kuliah Merdeka 2022, dilengkapi dengan jadwal, syarat hingga tahapan pendaftarannya.
Informasi mengenai KIP Kuliah Merdeka 2022, dilengkapi dengan jadwal, syarat hingga tahapan pendaftarannya. /Tangkap Layar /website ppid.semarangkota.go.id

BERITA DIY – Berikut merupakan informasi mengenai Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2022, simak jadwal lengkap, syarat hingga tahapan pendaftarannya pada artikel ini. 

Untuk diketahui, KIP Kuliah Merdeka merupakan bentuk jaminan pembiayaan pendidikan dan bantuan biaya hidup kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

KIP Kuliah ini memberi kesempatan semua siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri ( PTN ) maupun Perguruan Tinggi Swasta ( PTS ).

Pendaftaran akun KIP Kuliah Merdeka dibuka mulai 02 Februari 2022 dan akan ditutup pada 31 Oktober 2022 melalui link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2022 Jalur Mandiri Kemendikbud untuk Calon Mahasiswa Perguruan Tinggi Dibuka Hari Ini

Sebagaimana dikutip laman KIP Kemdikbud, berikut beberapa syarat pendaftaran KIP Kuliah 2022:

  1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau  memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
  4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Puan Maharani Buka Bimtek KIP Kuliah, Tekankan Pemerataan SDM untuk Kemajuan Bangsa

Simak tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2022 berikut ini:

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada lamankip-kuliah.kemdikbud.go.idatau melalui KIP Kuliah mobile apps.
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.  Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Jadwal Terbaru KIP Kuliah 2022: Cara Daftar, Syarat, dan Tahap Pendaftaran

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x