Penjelasan Tawaf, Jenis Tawaf, dan Tata Cara Pelaksanaan Tawaf yang Termasuk Rukun dalam Haji

- 19 Juni 2022, 19:30 WIB
Penjelasan mengenai apa itu tawaf, empat jenis tawaf, dan tata cara pelaksanaan tawaf sebagai syarat sah haji yang wajib diketahui oleh jemaah haji.
Penjelasan mengenai apa itu tawaf, empat jenis tawaf, dan tata cara pelaksanaan tawaf sebagai syarat sah haji yang wajib diketahui oleh jemaah haji. / UNSPLASH/Haidan

BERITA DIY – Simak informasi mengenai tawaf dalam ibadah haji, beberapa jenis tawaf sesuai dengan waktunya, dan bagaimana tata cara melakukan tawaf sebagai salah satu rukun penting dalam ibadah haji.

Haji merupakan rukun Islam kelima yang hukumnya wajib dilaksanakan bagi yang mampu. Yang dimaksud mampu tentunya meliputi banyak hal, mulai dari mampu secara fisik, materi, hingga ketersediaan transportasi yang memadai.

Dalam ibadah haji, terdapat salah satu kegiatan penting yang harus dilakukan sebagai syarat sah dalam pelaksanaan haji, yaitu tawaf atau mengelilingi Ka'bah.

Tawaf adalah kegiatan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali putaran. Tawaf menurut KBBI artinya berjalan mengelilingi Ka'bah tujuh kali (arahnya berlawanan dengan jarum jam atau Ka'bah ada di sebelah kiri kita) sambil berdoa.

Baca Juga: Hukum Naik Haji dan Umroh dengan Hutang Pinjaman Bank

Tawaf merupakan salah satu rukun haji yang wajib dilaksanakan sebagai syarat sah ibadah haji. Terdapat lima rukun haji yang harus dilakukan sebagai syarat sahnya ibadah haji, yaitu niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sa'i, dan tahallul (memotong rambut).

Sebagai salah satu kegiatan penting dalam ibadah haji, terdapat beberapa hal yang wajib diketahui oleh jemaah haji dalam pelaksanaan tawaf. Hal tersebut mulai dari jenis tawaf yang berbeda tergantung dengan waktu pelaksanaan dan juga bagaimana cara pelaksanaan tawaf.

Jenis-jenis Tawaf Sesuai dengan Waktunya

Ada beberapa jenis tawaf yang harus dilaksanakan oleh jemaah dalam rangkaian ibadah haji, yaitu:

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x