- Pemilik KTP yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima surat undangan atau pemberitahuan dari kepala desa
- Pemilik KTP datang ke Kantor Pos sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan di surat pemberitahuan tersebut
- Pemilik KTP diminta ntuk membawa beberapa berkas, di antaranya sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk
- Kartu Keluarga
- Surat undangan atau pemberitahuan penerima BPNT
- Tunjukkan dokumen tersebut ke petugas kantor pos
Setelah itu akan diminta menandatangani berita acara pengambilan bantuan dan akan diberi uang Rp 60 ribu sembari difoto sebagai bukti.
Berikut tata cara pengecekan bansos sembako Rp 600 ribu atau BPNT Juni 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi