- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan ini
Namun berbeda dengan tahun sebelumnya, mulai awal tahun ini Kemensos memberikan BPNT secara tunai bekerja sama dengan Kantor Pos.
Masyarakat penerima bantuan sembako bisa mengambil dana Rp 200 ribu per bulan di Kantor Pos.
Diketahui, untuk tahun sebelumnya, BPNT disalurkan berupa saldo di Kartu Keluarga Sejahtera yang bisa dibelanjakan kebutuhan pokok di e-warong.
Adapun, untuk penerima bantuan sembako Rp 200 ribu ini tidak bisa sembarang orang. Ada ciri khusus orang yang bisa mendapatkan BPNT 2022.
Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id Juni 2022, Temukan Namamu untuk Dapat BLT BPNT Rp 200 Ribu per Bulan
Berikut ciri orang yang dapat mencairkan bantuan sembako Rp 200 ribu per bulan:
1. Warga negara Indonesia atau WNI.
2. Masyarakat yang tergolong miskin.