Peserta program Kartu Prakerja agar dapat terjangkau secara luas dan merata, setiap Kartu Keluarga (KK) hanya dibatasi 2 orang untuk setiap KK-nya. Adapun, penerima Bansos Sembako BPNT, PKH, dan bantuan dari pemerintah tidak bisa mengikuti program.
Usai melakukan pelatihan dan mendapatkan sertifikat sesuai bidang pelatihan yang diambil ditambah dengan telah mengiri survei maka dapat melakukan pencarian insentif Rp3,55 juta untuk menjadi modal usaha.
berikut ini adalah hal yang harus dipenuhi untuk mencairkan insentif Kartu Prakerja gelombang 31 yang bisa cair Rp2,55 juta adalah:
1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya
3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id