Adapun, syarat penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juni 2022 adalah sebagai berikut:
- Warga miskin atau rentan miskin
- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Tergolong warga terdampak Covid-19
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako
- Terdaftar dalam masyarakat prasejahtera di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Terdaftar dalam link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos
Kemensos menyalurkan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juni 2022 mendatang secara tunai kepada masyarakat melalui PT Pos Indonesia atau Kantor Pos di berbagai daerah sebagai agen pencairan bantuan.