- Calon siswa SMA dan SMK sudah menyelesaikan studi kelas 9 SMP/sederajat.
- Calon siswa SMA dan SMK punya ijazah atau surat keterangan lulus.
- Calon siswa SMA dan SMK lulusan SMP/sederajat tahun 2022 atau tahun sebelumnya.
Baca Juga: SMA Terbaik di Jawa Barat Versi LTMPT untuk Referensi PPDB 2022, Kategori Negeri maupun Swasta
Ada beberapa cara untuk melakukan verifikasi nilai rapor PPDB Jatim tingkat SMA dan SMK. Untuk lulusan tahun 2022, berikut caranya:
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
2. Siswa melakukan Verifikasi Nilai Rapor semester 1 sampai semester 5.
3. Siswa mengisi form laporan pada sistem jika terjadi kesalahan nilai.
Sedangkan, untuk lulusan tahun lalu atau siswa dari luar daerah Jatim caranya berbeda karena terlampir pada prosedur pengambilan PIN.