BERITA DIY - Simak cara verifikasi nilai rapor PPDB Jawa Timur (Jatim) tingkat SMA dan SMK secara online untuk siswa lulusan 2022, tahun lalu dan luar daerah.
Verifikasi nilai rapor PPDB SMA dan SMK ini dimulai dari hari ini, Jumat, 27 Mei 2022 hingga Senin, 30 Mei 2022.
Adapun, verifikasi nilai rapor dilakukan langsung oleh para siswa yang hendak mendaftar dalam PPDB Jatim tingkat SMA dan SMK.
Sebelum itu, perlu diketahui untuk mengikuti PPBD SMA dan SMK di Jatim telah ditentukan beberapa persyaratan.
Berikut rincian mengikuti PPBD Jatim tingkat SMA dan SMK tahun 2022:
- Calon siswa SMA dan SMK berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2022.
- Usia dibuktikan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
- Surat keterangan lahir harus dilegalisir lurah/kades sesuai domisili.