Cara cek di link cekbansos.kemensos.go.id dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dikelola oleh Kemensos dengan tahapan cek sebagai berikut:
1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
5. Tekan tombol ‘Cari Data’.
Masyarakat dapat memaksimalkan dana Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu dengan dibelikan kebutuhan pokok seperti beras hingga keperluan lainnya. Dana Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu yang tidak digunakan bisa menjadi uang tabungan keluarga.
Penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu adalah masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat sebagai KPM sesuai dengan kriteria Kemensos.
KPM yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu dapat melakukan pendaftaran diri di aplikasi Cek Bansos. Itulah cara cek penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu jadwal Mei 2022.***