BERITA DIY - Simak informasi mengenai Pemerintah buka suara soal Ustadz Abdul Somad atau UAS yang dideportasi dari Singapura dan penyebab UAS dipulangkan.
Baru-baru ini, kabar mengejutkan datang dari penceramah kondang, Ustadz Abdul Somad atau UAS yang dideportasi dari Singapura.
Menanggapi kabar tersebut, pihak Pemerintah pun buka suara. Salah satunya adalah KBRI Singapura.
Baca Juga: UAS Ditahan Imigrasi di Singapura, Tidak Diizinkan hingga Kronologi Ustad Abdul Somad Dideportasi
Pihak KBRI Singapura mengeaskan UASD tidak dideportasi pihak imigrasi setempat, melainkan ditolak izin masuknya ke Singapura.
“Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” ujar Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari dikutip dari ANTARA.
Peristiwa yang menimpa UAS sendiri terjadi ketika dsedang melakukan pengecekan paspor di pintu masuk imigrasi di Tanah Merah, Singapura.
“Jadi belum masuk ke Singapura dan izin masuknya ditolak,” kata Ratna.