Daftar Segera, Penerima 3 Tanda Ini Lolos Kartu Prakerja Gelombang 28 dan Siap-siap Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta

- 10 Mei 2022, 11:10 WIB
Ilustrasi - Penerima tiga tanda berikut lolos Kartu Prakerja gelombang 28.
Ilustrasi - Penerima tiga tanda berikut lolos Kartu Prakerja gelombang 28. /Instagram.com/@prakerja.go.id

Pendaftar yang lolos Kartu Prakeja gelombang 28 tidak ditentukan siapa yang tercepat mendaftar. Namun, mereka yang memenuhi persyaratan, di antaranya:

1. Warga negara Indonesia atau WNI berusia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Bantuan untuk Pengangguran dan Korban PHK Sudah Dibuka, Ini Link dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

4. Bukan penerima bansos lain yang tercatat dalam DTKS Kemensos.

5. Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka! Simak Syarat dan Kebutuhan Data Diri Berikut Ini

6. Bukan penerima BSU subsidi gaji.

7. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah