Dalam Sidang Isbat yang diadakan oleh Kemenag tersebut akan menghadirkan beberapa pihak yang mendapatkan undangan, seperti dari para ahli hingga seperti organisasi keagamaan yaitu NU dan Muhammadiyah.
Nantinya pada saat melakukan Sidang Isbat tersebut juga akan memaparkan mengenai proses Rukyatul Hilal atau proses meneropong bulan yang dilakukan oleh tim yang telah dibentuk.
Kemenag sendiri pun telah memastikan bahwa nantinya proses Rukyatul Hilal atau meneropong kenampakan bulan tersebut telah disediakan di beberapa titik yang telah ditetapkan.
Seperti yang diketahui bahwa salah satu syarat untuk masuk ke dalam bulan baru atau dalam hal ini 1 Syawal 1443 H adalah dengan kedudukan bulan minimal 3 derajat di atas ufuk.
Disisi lain, Muhammadiyah secara resmi telah merilis mengenai jadwal atau tanggal Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, yang rencananya akan dimasuki yaitu pada tanggal 2 Mei 2022 mendatang.
Hingga saat ini masih muncul pertanyaan apakah nantinya hasil Sidang Isbat akan menetapkan bahwa Hari raya Idul Fitri akan diperingati secara bersamaan oleh umat Islam atau kembali berbeda.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai kapan tanggal Lebaran atau Idul Fitri beserta dengan jadwal pelaksanaan Sidang Isbat yang menjadi dasar penetapan pemerintah.***