BERITA DIY - Simak bagi nama yang muncul di link serta aplikasi dari Kemensos RI berhak menerima bansos BLT minyak goreng hingga Rp 300 ribu, berikut cara untuk melakukan pengecekan dan mencairkannya.
Sebagai upaya pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat ketika harga pokok sedang naik, bansos BLT minyak goreng diberikan kepada KPM atau Keluarga Penerima Manfaat sehingga bisa digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok.
Saat ini bansos tersebut dibagikan kepada masyarakat yang berstatus KPM atau Keluarga Penerima Manfaat, sehingga bantuan yang diberikan tidak akan salah sasaran dan bisa membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Bansos BLT Minyak Goreng akan disalurkan kepada kurang lebih 23 juta KPM di Indonesia, dengan harapan bisa selesai disalurkan sebelum lebaran 1443 Hijriah.
Dengan 3 sasaran penerima yang sudah direncanakan oleh pemerintah, yaitu 18,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), 1,8 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH), dan 2,5 juta untuk Pedagang Kaki Lima (PKL).
Dana bansos yang disalurkan dari pemerintah merupakan bantuan selama tiga bulan yang akan diberikan secara rapel, selain itu bantuan tersebut diketahui akan cair bersamaan dengan Program Sembako dan PKH.
Bansos BLT minyak goreng yang diberikan kepada KPM terdiri dari uang sebesar Rp 100 ribu sebulan, di mana karena bansos tersebut merupakan bantuan selama tiga bulan yang diberikan secara rapel maka total bantuan adalah Rp 300 ribu per KPM.