"Siapa yang ingin beri'tikaf bersamaku, maka beri'tikaflah pada sepuluh malam terakhir," (HR Ibnu Hibban).
Seseorang yang beri'tikaf dapat saja batal ketika melakukan hal berikut, melakukan hubungan biologis dan segala pengantarnya, keluar dari masjid tanpa kepentingan, haid dan nifas, serta gila atau mabuk.
Berikut rukun, bacaan niat, dan cara pelaksanaan i'tikaf, dikutip BERITA DIY dari laman BAZNAS pada 22 April 2022.
Rukun i'tikaf
- Membaca niat
- Berdiam diri di masjid setidaknya selama tumaninah shalat
- Bertempat di masjid
Bacaan niat i'tikaf
Bahasa Arab: