Selain melalui kantor desa, pemerintah juga telah menyediakan platform khusus. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran dan pengecekan melalui aplikasi resmi Cek Bansos.
Berikut merupakan langkah pendaftaran DTKS melalui aplikasi cek bansos :
1. download aplikasi cek bansos pada Play Store atau melalui https://play.google.com/store/
2. Selanjutnya buka aplikasi dan pilih laman pendaftaran untuk mendapatkan akun pengguna pada aplikasi tersebut.
3. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengisi identitas sesuai KTP dan KK dan verifikasi wajah terlebih dahulu dengan foto selfie
4. Buka aplikasi kembali menggunakan akun yang telah dimiliki, lalu pilih menu daftar usulan
5. Calon penerima manfaat harus mengisi data diri sesuai KTP, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah.
Demikian informasi tanpa terdaftar BLT UMKM dan cek melalui eform BRI. Pelaku usaha UMKM bisa dapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu yang juga merupakan rapelan 3 bulan melalui BLT BPNT 2022.***