2. Klik "BPUM"
3. Kemudian masukkan nomor eKTP ke kolom yang tersedia
4. Masukkan kode verifikasi
5. Klik Proses Inquiry
6. Lalu akan muncul pemberitahuan apakah nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 atau tidak.
Sayangnya, berdasarkan pantauan Berita DIY pada pagi hari ini, 21 April 2022, laman Eform BRI di link eform.bri.co.id tidak bisa diakses.
Laman tersebut diprediksi sedang diperbaiki atau pengelola sedang melakukan pemeliharaan sistem yang lebih baik lagi.
Di antara syarat penerima BLT UMKM ini adalah memiliki usaha mikro dan bukan termasuk beberapa golongan terlarang, di antaranya sebagai berikut: