Gelombang 27 Dibuka! Daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id, Berikut Cara Agar Lolos dan Dapat Rp3,55 Juta

- 20 April 2022, 20:25 WIB
Simak ciri atau syarat pekerja yang bisa daftar Kartu Prakerja 2022.
Simak ciri atau syarat pekerja yang bisa daftar Kartu Prakerja 2022. /Tangkap layar prakerja.go.id

Masuk ke laman prakerja.go.id kemudian lakukan langkah berikut:

  • Pilih menu  “Daftar Sekarang”
  • masukkan alamat email, password, dan ulangi password
  • Klik Daftar
  • Cek email, lakukan verifikasi
  • Lengkapi data diri 
  • Selesaikan proses pengungkit
  • Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
  • Klik "Gabung Gelombang"

Cara agar lolos Kartu Prakerja gelombang 27

1. Pastikan memenuhi syarat pendaftar Kartu Prakerja

  • WNI berusia di atas 18 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, buruh yang terkena PHK, pegawai yang ingin meningkatkan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan atau bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN/BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Jangan Kaget, Satu KK Bisa Dapat Rp 5,1 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 27, Cek Syaratnya di Sini

2. Isi data diri dengan benar sesuai data dukcapil dan lakukan verifikasi pada setiap langkahnya.

3. Unggah pas foto sesuai ketentuan

4. Pastikan mengerjakan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dengan maksimal

5. Tidak pernah dicabut status kepesertaan Kartu Prakerja pada gelombang-gelombang sebelumnya.

Nantinya, terdapat tiga tanda yang bisa diketahui jika lolos seleksi gelombang 27 yakni mendapat notifikasi kelolosan melalui sms, email atau cek mandiri di prakerja.go.id.

Demikian informasi mengenai cara daftar dan gabung Kartu Prakerja gelombang 27 serta tips lolos seleksi di prakerja.go.id.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah