BERITA DIY - Simak penjelasan mengenai aturan ganjil genap yang akan diberlakukan di Jalan Tol Trans Jawa selama Lebaran 1443 Hijriah, disertai jadwal aturan ganjil genap selengkapnya ketika arus mudik dan arus balik.
Menjelang Lebaran 1443 Hijriah maka sudah saatnya perantau maupun sanak saudara di luar daerah berkunjung ke rumah keluarganya, puncak dari fenomena mudik ini akan terjadi diperkirakan seminggu sebelum lebaran dan seminggu setelahnya.
Dilansir bpjt.pu.go.id, Badan Pengatur jalan Tol Kementerian PUPR telah menyiapkan sepanjang 2.500 km jalan tol yang akan dioperasikan selama periode mudik lebaran tahun 2022.
Mulai h-10 masa mudik, tidak ada jalan tol yang berlubang dan konstruksi di jalan tol yang dapat mengganggu mobilitas masyarakat.
Pemerintah akan berusaha untuk menyiapkan segala kebutuhan masyarakat ketika melakukan mudik, sehingga diharapkan pada Lebaran tahun ini tidak akan terjadi kendala maupun gangguan mudik di jalan tol.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, BPJT Kementerian PUPR dalam mendukung pelaksanaan kelancaran arus mudik Lebaran 2022 dengan memberikan perhatian utama kepada keamanan dan kelancaran mudik masyarakat.
Selain itu pihak BPJT akan mengikuti instruksi dan arahan dari Kepolisian RI, seperti kebijakan buka-tutup rest area, one-way dan contra-flow, ganjil genap di jalan tol serta pengendalian kendaraan ODOL.
Salah satu arahan yang diberikan oleh Kepolisian RI adalah memberlakukan aturan ganjil genap di Jalan Tol Trans Jawa, di mana sistem satu arah atau one way juga akan diberlakukan serentak dengan kebijakan ganjil genap.
Untuk lebih rincinya berikut jadwal serta titik diterapkannya aturan ganjil genap dan one way pada jalan tol, simak berikut ini:
Arus Mudik (Untuk berakhirnya pelaksanaan one way perpanjangan waktunya bersifat situasional sesuai "Diskresi Kepolisian" pelaksanaan arus mudik bersamaan dimulainya one way)
1. Kamis, 28 April 2022 dimulai pada Pukul 17.00 WIB - 24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
2. Jumat, 29 April 2022 dimulai pada Pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
3. Sabtu, 30 April 2022 dimulai pada Pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
4. Minggu, 1 Mei 2022 dimulai pada Pukul 07.00 WIB - 12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Sedangkan ketika Lebaran 1443 Hijriah sudah selesai dan diperkirakan akan terjadi arus balik, maka aturan serupa akan diterapkan dengan jadwal pelaksanaan berikut ini:
Arus Balik (Untuk berakhirnya pelaksanaan one way & perpanjangan waktunya bersifat situasional sesuai "Diskresi Kepolisian" dimulai dari GT. Kalikangkung KM. 414 s/d GT Halim KM. 3.500 dimulai dari GT Kalikangkung KM. 414 s/d GT Halim Km 3.500. Apabila kepadatan di GT Kalikangkung semakin memanjang akan dilaksanakan one way mulai dari KM 442 (GT Bawen). Pelaksanaan Ganjil Genap arus balik bersamaan dimulainya one way)
1. Jumat, 6 Mei 2022 dimulai pada Pukul 14.00 - 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai dengan Tol Cikampek KM 47 diteruskan CB Contraflow sampai dengan KM 28.500
2. Sabtu, 7 Mei 2022 dimulai pada Pukul 07.00 - 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai dengan Gerbang Tol Halim KM 3.500
3. Minggu, 8 Mei 2022 dimulai pada Pukul 07.00 - 03.00 WIB (9 Mei 2022) dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai dengan Gerbang Tol Halim KM 3.500.
Perlu diketahui bahwa setiap aturan yang diberlakukan di jalan tol bisa berubah sewaktu-waktu, hal itu akan disesuaikan dengan Diskresi Kepolisian apabila terjadi perpanjangan waktu terkait aturan one way dan ganjil genap.
Demikian penjelasan mengenai aturan ganjil genap yang akan diberlakukan di Jalan Tol Trans Jawa selama Lebaran 1443 Hijriah, disertai jadwal aturan ganjil genap selengkapnya ketika arus mudik dan arus balik.***