Siapa Wisnu Wardhana? Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Minyak Goreng: Total Kekayaan dan Kerugian Negara

- 20 April 2022, 14:00 WIB
Siapa sebenarnya Wisnu Wardhana, simak total jumlah kekayaan dan kerugian negara dalam dugaan kasus minyak goreng itu.
Siapa sebenarnya Wisnu Wardhana, simak total jumlah kekayaan dan kerugian negara dalam dugaan kasus minyak goreng itu. /Tangkap Layar bappebti.go.id

BERITA DIY - Ini total kekayaan dan kerugian negara karena Indrasari Wisnu Wardhana yang secara resmi ditetapkan jadi tersangka dalam kasus minyak goreng.

Kepastian mengenai adanya tersangka dalam kasus minyak goreng yang menjadi langka di Indonesia menemui titik terang usai munculnya salah satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

Baru-baru ini nama Wisnu Wardhana begitu santer dikabarkan menjadi salah satu orang tersangka dalam dugaan kasus minyak goreng yang diduga telah melakukan ekspor.

Baca Juga: Profil dan Biodata Indrasari Wisnu Wardhana Dirjen Kemendag Diduga Korupsi Minyak Goreng, Pernah Diperiksa KPK

Dari penelusuran lebih lanjut mengenai berapa total kekayaan yang dilaporkan oleh Wisnu Wardhana, berdasarkan laman resmi LHKPN, dapat diketahui memiliki jumlah yang cukup besar.

Nominal atau jumlah total kekayaan yang dimiliki oleh Wisnu Wardhana itu sendiri diketahui bahkan mencapai jumlah Rp 4,4 Miliar yang terbagi dalam benda bergerak dan tidak bergerak.

Total jumlah kekayaan yang dimiliki oleh Wisnu Wardhana belakangan diketahui bahwa terakhir kali dirinya melaporkan kepada LHKPN yaitu tepatnya pada tahun periode 2020 yang lalu.

Baca Juga: Profil Dirjen Kemendag yang Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng: Karier dan Kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana

Dari dugaan kasus ekspor minyak goreng yang melibatkannya, diduga bahwa hal yang diduga dilakukan oleh Wisnu Wardhana tersebut telah membuat negara mengalami kerugian.

Meski demikian hingga sampai saat ini belum diketahui berapa jumlah total kerugian negara yang diakibatkan oleh dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Wisnu Wardhana tersebut.

Kejaksaan Agung sebagai pihak yang menangani kasus yang diduga menjeran Wisnu Wardhana ini pun hingga kini masih melakukan perhitungan terkait dengan total kerugian negara.

Baca Juga: Biodata dan Profil Alvin Jonathan Juara X Factor Indonesia 2022: Fakta, Umur, Karier, dan akun IG

Sebelumnya diketahui bahwa pengumuman mengenai Wisnu Wardhana yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut diumumkan secara langsung oleh Jaksa Agung.

Pengumuman penetapan Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan ekspor minyak goreng tersebut dilakukan oleh Jaksa Agung yaitu Sanitiar Burhanudin pada Selasa 19 April 2022 yang lalu.

Setelah diumumkan menjadi tersangka dalam kasus minyak goreng tersebut, kemudian Wisnu Wardhana pun harus menjalani proses penahanan untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Profil Alvin Jonathan Juara Pertama X Factor Indonesia Season 3 Beserta Biodata, Umur, Asal, hingga Akun IG

Mengenai siapa sebenarnya Wisnu Wardhana, dari beberapa sumber yang dihimpun diketahui bahwa dirinya merupakan seorang yang menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Jabatan sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri dalam Kemendag sendiri diketahui secara resmi mulai dijabat oleh Wisnu Wardhana terhitung mulai pada 20 Desember 2021 yang lalu.

Demikianlah informasi mengenai total kekayaan dan kerugian negara yang diakibatkan dugaan kasus minyak goreng yang melibatkan Wisnu Wardhana yang telah ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah