Berikut kriteria masyarakat yang bisa dapat BLT minyak goreng Rp 300 ribu April 2022 ini:
- WNI
- Penerima BPNT
- KPM PKH
- Pedagang kaki lima yang menjual gorengan
- Orang miskin atau rentan miskin
- Terdaftar di DTKS
- Tercatat di cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos
- Bukan ASN