Jenis Air yang Boleh dan Tidak Boleh Digunakan untuk Wudhu, Suci Belum Tentu Mensucikan

- 13 April 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi - Jenis air yang boleh dan tidak boleh digunakan untuk wudhu, air cuci belum tentu mensucikan, penting agar wudhu dan sholat menjadi sah.
Ilustrasi - Jenis air yang boleh dan tidak boleh digunakan untuk wudhu, air cuci belum tentu mensucikan, penting agar wudhu dan sholat menjadi sah. /PEXELS/Pixabay

1. Air muthlaq atau mutlak, merupakan air yang suci dan dapat digunakan untuk wudhu. Jenis air ini meliputi:

Air mata air
Air sungai
Air zamzam
Air hujan
Salju
Embun
Air laut

2. Air musta'mal, yaitu air yang sudah dipakai untuk wudhu dan mandi (Muttafaq 'alayh, dari Jabir)

Berikut jenis air yang tidak boleh digunakan untuk wudhu:

Baca Juga: Bolehkah Menyentuh atau Membaca Al-quran Tanpa Wudhu? Simka Penjelasan Ustad Adi Hidayat

1. Air mutanajjis, air ini merupakan air yang telah tercampur dengan najis, kecuali dalam jumlah air yang besar minimal dua kalah atau sekitar 500 liter Iraq.

Syaratnya air tidak boleh berubah sifat mutlaknya yaitu berubah bau, rasa, dan warna.

2. Air suci namun tidak menyucikan, meliputi:

Air kelapa
Air gula termasuk teh atau kopi
Air susu dan sejenisnya

Namun jika ada air yang tercampur dengan benda suci lainnya misalnya tercampur dengan sabun, kapur barus, atau wewangian dan tidak merubah sifat mutlaknya maka air tersebut masih dapat dikatakan suci dan menyucikan.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah