Bantuan ini menyasar 10 juta penerima di seluruh Indonesia yang masuk kategori pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Bansos PKH cair secara bertahap dalam setahun, yakni setiap tiga bulan sekali (triwulan) melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).
Berikut kriteria dan jumlah besaran dana PKH yang diterima masing-masing kriteria dalam setahun:
- Ibu hami: Rp 3 juta
- Anak balita: Rp 3 juta
- Lansia: Rp 2,4 juta
- Penyandang difabilitas: Rp 2,4 juta
- Anak sekolah SD/sederajat: Rp 900 ribu
- Anak SMP/sederajat: Rp 1,5 juta